JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah terjadi memicu peperangan dagang dengan China dengan memberlakukan tarif sebesar 125% terhadap barang-barang impor dengan syarat Negeri Tirai Bambu. Langkah ini segera dibalas oleh Beijing dengan mengenakan tarif balasan sebesar 84% terhadap produk-produk jika AS.
Meskipun Trump juga mengenakan tarif tinggi terhadap sebagian negara lain, kebijakan yang dimaksud sempat ditangguhkan selama 90 hari. Trump logis bahwa tarif akan mendongkrak sektor manufaktur domestik lalu melindungi lapangan kerja dalam Amerika. Namun, kebijakan ini justru memicu kekacauan di perekonomian global serta dikhawatirkan akan menyebabkan kenaikan nilai bagi konsumen.
Sebagai informasi, tarif adalah pajak menghadapi barang yang tersebut diimpor dari luar negeri, biasanya pada bentuk persentase dari nilai produk. Misalnya, tarif 125% menghadapi barang China berarti barang senilai USD10 akan dikenai pajak sebesar USD12,50, sehingga total tarif menjadi USD22,50.
Selama beberapa dekade, Trump berpendapat bahwa tarif dapat menjadi alat untuk menguatkan ekonomi AS. Ia mengklaim, kebijakan yang disebutkan akan memacu warga Amerika untuk membeli komoditas lokal, meningkatkan penerimaan pajak, dan juga menarik lebih besar sejumlah pembangunan ekonomi di negeri.
Melansir BBC, Trump menegaskan ingin mengempiskan ketimpangan antara nilai barang yang mana dibeli Amerika Serikat dari negara lain lalu nilai barang yang digunakan dijual ke negara-negara tersebut. Menurutnya, Amerika telah dilakukan “dimanfaatkan” kemudian “dijarah” oleh pihak asing lalu tarif merupakan cara untuk mengakhiri praktik tersebut.
Berikut adalah tiga alasan utama pada balik kebijakan peperangan dagang Trump terhadap China:
1. Kesulitan Defisit Perdagangan
Trump berulang kali menyoroti defisit perdagangan Amerika Serikat dengan China yang digunakan mencapai lebih banyak dari USD300 miliar per tahun. Ia menilai bahwa ketidakseimbangan ini mencerminkan praktik dagang yang tersebut tiada adil, di tempat mana China mengekspor berjauhan lebih banyak banyak ke Negeri Paman Sam dibandingkan yang tersebut diimpornya. Tarif diberlakukan untuk menurunkan ketimpangan ini dan juga memaksa China membuka akses yang digunakan lebih banyak adil bagi barang Amerika.
2. Pencurian Kekayaan Intelektual dan juga Transfer Teknologi Paksa
Perusahaan-perusahaan Amerika yang dimaksud beroperasi dalam China seringkali dipaksa berbagi teknologi dengan mitra lokal sebagai ketentuan untuk sanggup berbisnis di area sana. Pemerintahan Trump menuduh China melakukan pencurian kekayaan intelektual secara sistemik serta menerapkan kebijakan pemindahan teknologi secara paksa, yang dinilai memberikan keunggulan bukan adil bagi perusahaan-perusahaan China.
3. Kebijakan Industri China dan juga Intervensi Negara
Program ambisius seperti Made in China 2025 dirancang untuk menjadikan China sebagai pemimpin pada industri-industri strategis seperti kecerdasan buatan, robotika, juga teknologi tinggi lainnya. Amerika memandang kebijakan ini sebagai ancaman segera terhadap dominasinya pada bidang teknologi.
Apalagi, banyak perusahaan China mendapatkan subsidi besar dari pemerintah, yang mana menurut Negeri Paman Sam merusak prinsip persaingan pangsa global. Perang dagang ini menandai perubahan besar pada pendekatan Negeri Paman Sam terhadap hubungan dagang dengan China juga menciptakan ketidakpastian pada pangsa global. Dampaknya terasa tak hanya saja di dalam kedua negara, tetapi juga di area seluruh dunia.











