5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat berbagai sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak cuma Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin kemudian PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.

Gugatan yang diajukan Aufaa Luqman telah dilakukan diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud dijalankan Aufaa lantaran merasa telah terjadi diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang dimaksud dikabarkan bisa saja didapatkan secara mudah pada pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah lama menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang menggugat Jokowi lantas menciptakan sejumlah orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang dimaksud terungkap terkait sosok Aufaa juga kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja selama Surakarta berusia 19 tahun yang tersebut merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang tersebut mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa lalu Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang mana terlibat pada LSM Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, kemudian Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang digunakan dikutipkan Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis perusahaan dalam dunia transportasi juga logistik. Dia memiliki mimpi besar untuk bisa jadi menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang tersebut mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis bisnis jasa angkutan pada Pusat Kota Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu kelompok hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah terjadi menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang digunakan hendak beliau rintis. Diketahui, mobil Esemka akan datang dijual dalam pasaran dengan harga jual Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang digunakan dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah lama menerima gugatan yang dimaksud pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu sudah pernah mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.