Amerika Serikat Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia

Amerika Serikat Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia

NEW YORK Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang dimaksud masuk ke AS.

Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap beberapa jumlah negara, termasuk Indonesia.

“Ini adalah pemberitahuan kemerdekaan sektor ekonomi kami,” kata Trump ketika mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

Presiden menyatakan Negeri Paman Sam akan menggunakan uang yang dimaksud dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak serta membayar utang nasional kami.”

Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.

Bagan yang diangkat Trump mempunyai tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dimaksud dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.

Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.

AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di tempat AS.

“Mereka mengenakan biaya untuk kami, kami mengenakan biaya untuk mereka. Bagaimana mungkin saja ada orang yang marah?” katanya.