Dhaka, Bangladesh – otoritas transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Turnamen Awami milik mantan Pertama Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga langkah-langkah pengadilan terhadap para pemimpin dan juga partai yang disebutkan selesai dilakukan.
“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Kejuaraan Awami, baik pada bola nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan tahapan peradilan terhadap partai dan juga para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang dipimpin oleh pemimpin pengganti Muhammad Yunus.
Dalam pertarungan tersebut, komite juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang mana memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.
Sebuah laporan regu pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, satu di antaranya 13 persen pada antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, pada aksi pemberontakan yang dimaksud dipimpin oleh pelajar lalu berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.
PBB menuduh Sheikh Hasina kemudian Partai Kejuaraan Awami terlibat di kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang disebutkan juga menegaskan bahwa rute peradilan ini bermotif politik.
Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman berakhir untuk para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) juga Bangladesh Jamaat-e-Islami berhadapan dengan dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Keputusan yang dimaksud sempat menuai kritik, baik pada di negeri maupun dari komunitas internasional, sebab dianggap tak memenuhi standar hukum internasional.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan











