Ibukota – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Rencana Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang tarif beras mediumnya lebih banyak membesar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Area Ketersediaan dan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada tempat yang disebut "merah" atau memiliki biaya besar dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku juga Papua.
"Indikator keberhasilan inisiatif beras SPHP kali ini tidak ukuran yang tersebut disalurkan, tapi efektivitas di penurunan biaya dalam wilayah yang tersebut disalurkan," ujar Ketut di dalam Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang bisa jadi dilaksanakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila pada Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan tarif beras di dalam tempat yang dimaksud dianggap terus-menerus tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang dimaksud serupa rata pada tiap daerah, tak lagi mampu diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang digunakan sama), tapi tidaklah ada penurunan harga. Ini adalah berubah jadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang memasarkan beras Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) dalam menghadapi tarif eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib juga apabila dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang mana berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai beras yang mana diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidaklah boleh ada permainan nilai dalam tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET











