Daftar 75 Negara yang tersebut Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

Daftar 75 Negara yang tersebut yang dimaksud Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru terhadap hampir semua negara-negara mitra dagangnya. Indonesia menjadi salah satu negara yang dimaksud juga terkena tarif Trump yakni sebesar 32%.

“Kita akhirnya menempatkan Amerika di tempat tempat pertama,” ujar Trump seperti disitir Reuters.

Kebijakan yang digunakan disebut sebagai hari pembalasan ini diklaim oleh Trump sebagai upaya menekan defisit perdagangan. Tarif impor tertinggi dikenakan Trump untuk Kamboja dengan 49%, sementara tarif terendah 10% diberlakukan pada banyak negara seperti Uni Emirat Arab, Australia, serta Selandia Baru.

Sedangkan Taiwan serta Fiji mirip dengan Indonesia dikenakan tarif 32%. Angka ini tambahan tinggi dibandingkan dengan Negeri Matahari Terbit (24%), India (26%), dan juga Korea Selatan (25%).

Trump mengatakan kebijakan ini dibuat dengan prinsip resiprokal atau timbal balik. Amerika Serikat mengenakan tarif yang digunakan sebanding dengan bea masuk yang digunakan diterapkan oleh negara-negara lain terhadap barang AS. Namun ada beberapa pengecualian di area mana Amerika Serikat mengenakan tarif setara dengan yang mana diberlakukan negara lain.

Ditekankan juga oleh Trump bahwa banyak negara sahabat justru tambahan merugikan Amerika Serikat dibandingkan negara yang tersebut dianggap lawan. Dia juga menyinggung kebijakan Negeri Paman Sam yang mana selama ini disebutnya terlalu ekonomis hati di membantu ekonomi negara lain, termasuk Meksiko kemudian Kanada.

“Kita mensubsidi sejumlah negara kemudian memproduksi dia masih bertahan di bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Pada titik tertentu, merekan harus bekerja untuk diri mereka sendiri,” tambahnya.

Trump mengumumkan tarif dasar sebesar 10% ke seluruh negara, meninggal bea impor untuk berbagai mitra yang dimaksud ia gambarkan sebagai aktor jahat.

Langkah-langkah yang diambil Trump merupakan eskalasi terbaru dari pertempuran dagang yang mana juga mencakup rencana untuk mengenakan tarif 25% pada semua kendaraan buatan luar negeri.