GRESIK – Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI berada dalam menjadi polemik. Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan ketika ditanya persoalan RUU TNI.
Momen itu terjadi seusai Presiden Prabowo hadir di peresmian sarana Precious Metal Refinery(PMR) atau pabrik penghasil emas atau logam mulia di tempat Gresik, Jawa Timur (Jatim), Mulai Pekan (17/3/2025).
Mulanya, awak media melakukan sesi doorstop terkait peresmian pabrik emas PT Freeport itu. Selanjutnya, wartawan menanyakan tanggapan Prabowo mengenai revisi UU TNI.
“Pak, tentang revisi UU TNI, Pak?” tanya wartawan terhadap Prabowo.
Mendengar itu, Kepala Negara tersenyum serta melambaikan tangannya seraya mengucapkan terima kasih.
“Ya, terima kasih, ya. Terima kasih semuanya,” ucap Presiden.
Baca Juga: RUU TNI Tuai Polemik, Dikebut atau Dilanjut setelahnya Reses?
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai ada disinformasi perihal draf RUU TNI yang mana beredar di dalam social media (socmed). Ia menegaskan, Komisi I DPR RI hanya saja mengubah tiga pasal di beleid tersebut.
Hal itu disampaikan Dasco pada waktu jumpa pers terkait polemik RUU TNI pada Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Hari Senin (17/3/2025). Ia berkata, disinformasi muncul seiring menguatnya polemik RUU TNI.
“Dan kami cermati bahwa di dalam publik, di tempat media sosial itu beredar draf-draf yang mana berbeda dengan yang mana dibahas di area Komisi I DPR RI,” terang Dasco.











