Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dijalankan dokter Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah dan juga membius korban di tempat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan tidaklah manusiawi tersebut.

“Ini tidak cuma mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum serta nilai kemanusiaan yang sangat serius,” ujar Lola di keterangannya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang dimaksud sudah pernah menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan sekolah spesialis pelaku di dalam RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Kesehatan Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang dimaksud belum cukup.

“Proses hukum pidana harus tetap saja ditegakkan. Jika terbukti bersalah di tempat pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) serta harus, kalau memang benar sudah ada terbukti bersalah ya, harus dalam cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.

Menurut Lola, perkara ini menjadi alarm bagi institusi lembaga pendidikan juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar kemudian kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual juga perundungan.

Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Kesehatan Unpad yang mana sudah pernah membentuk Komisi Disiplin, Etika, dan juga Anti Kekerasan dan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan kemudian Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang disebutkan harus dijalankan secara konsisten juga diawasi secara ketat.

“Tanpa implementasi yang tersebut serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak lebih lanjut konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.

Dia pun menegaskan pentingnya proteksi maksimal bagi korban juga saksi, termasuk pendampingan psikologis lalu hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan serta rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada tindakan hukum seperti ini,” pungkasnya.