Harga Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham KBLV juga DKHH

Harga Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham KBLV juga DKHH

Jakarta – Bursa Efek Indonesi (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT First Dunia Pers Tbk (KBLV) dan juga PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) sebab harga jual sahamnya mengalami penurunan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Langkah yang disebutkan dikerjakan pada rangka pengamanan penanam modal khususnya bagi pemegang saham kedua emiten tersebut.

“Pengumuman UMA tak dan juga merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di dalam bidang lingkungan ekonomi modal,” tulis manajemen BEI, Awal Minggu (19/5).

Informasi terakhir mengenai Korporasi Tercatat adalah informasi tanggal 14 Mei 2025 yang digunakan dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Negara Indonesia (Bursa) perihal penyampaian bukti iklan panggilan RUPS.

Sementara informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Mei 2025 yang dimaksud dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Tanah Air (“Bursa”) perihal pencatatan saham dari penawaran umum.

Oleh dikarenakan itu para penanam modal diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten berhadapan dengan permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten kemudian keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana yang dimaksud belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Serta mempertimbangkan bervariasi kemungkinan yang tersebut dapat timbul di dalam kemudian hari sebelum melakukan pengambilan tindakan investasi.

Sebagai informasi, saham KBLV telah anjlok 35% di sepekan terakhir, sedangkan saham DKHH anjlok 37% pada periode yang dimaksud saham. Bahkan DKHH yang belum genap dua minggu melantai ke bursa kapitalisasi pasarnya menguap nyaris 50% sejak awal listing.

Next Article Harga Saham Naik Tajam, BEI Pantau Ketat Emiten MMIX kemudian NAYZ

Artikel ini disadur dari Harga Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham KBLV dan DKHH