Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong mendadak terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini memproduksi 176 penduduk yang mana berada di dalam pada pesawat yang dimaksud terdiri dari 169 penumpang kemudian tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya bukan ada orang yang terdampar jiwa di insiden tersebut, namun tujuh khalayak mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pendorong pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang tersebut dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang digunakan tersimpan ke bagasi kabin berhadapan dengan tepatnya di dalam bagian belakang pesawat.
Aturan menyebabkan powerbank di pesawat
Dilansir dari platform Dinas Perhubungan Aceh mengakibatkan powerbank pada di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada pada antara 100 hingga 160 Wh, penumpang kekal dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank miliki kapasitas lebih besar dari 160 Wh, maka bukan diperbolehkan untuk dibawa baik di pada kabin maupun di dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan di dalam pada bagasi kabin dan juga tidaklah boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dimaksud dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion jikalau muncul kerusakan atau korsleting.
Dengan menyimpannya di dalam kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila berjalan insiden yang tersebut tak diinginkan. Selain itu, powerbank bukan boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau pada keadaan parkir dalam darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk mengelakkan korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan berakhir dan juga tidak ada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai kemudian regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang tersebut akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat











