Jakarta, CNBC Indonesia – Nomor telepon pemburu preman area Jabodetabek viral beredar dalam WhatsApp. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa daftar nomor yang mana beredar tiada benar atau hoaks.
“Belakangan ini, beredar informasi yang tersebut bukan benar terkait penyebaran nomor telpon palsu dari setiap Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melaporkan persoalan hukum terkait ‘Premanisme.’ Kami mengimbau terhadap seluruh rakyat untuk tidaklah mempercayai atau menyebarkan informasi tersebut. Penyebaran hoaks tiada hanya saja menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan berbagai pihak,” demikian informasi Polda Metro Jaya lewat akun Instagram @poldametro, Selasa (20/5/2025).
Polda Metro Jaya memohonkan agar rakyat menemukan informasi lewat kanal resmi yang telah dilakukan disediakan.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Sandi Nugroho mengimbau komunitas untuk melaporkan aksi premanisme melalui melalui Call Center 110 Polri (gratis) atau WhatsApp (WA) pengaduan Divisi Humas Polri pada nomor 0896-8233-3678.
“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan dalam seluruh wilayah serta menjamin penanaman modal aman ke Indonesia. Serta Kepercayaan Bapak Kapolri bahwa Polri akan setiap saat hadir untuk melindungi setiap warga negara kemudian bukan ada ruang tempat bagi aksi premanisme dalam negara hukum Indonesia,” ungkap Irjen Sandi dilihat di akun Instagram @divisihumaspolri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan memberantas premanisme, Jenderal Sigit menegaskan anggotanya akan menindak siapapun khalayak atau kelompok yang mana mengganggu juga meresahkan masyarakat.
“Saya kira ini telah saya komunikasikan beberapa waktu berikutnya bahwa kita sudah pernah membentuk operasi pekat, dan juga operasi ini kita laksanakan serentak dalam seluruh kewilayahan dari mulai tanggal 1 Mei,” ujar Jenderal Sigit saat diminta menanggapi persoalan premanisme seperti diambil oleh detik, Hari Sabtu (17/5).
Sigit melakukan konfirmasi Polri akan menindak tegas siapapun khalayak atau kelompok yang dimaksud mengganggu lalu meresahkan masyarakat. Dia menjamin pendatang yang sehari-harinya meresahkan kegiatan warga akan ditindak
“Dan tentunya saran kita adalah seluruh permasalahan pada lapangan yang direalisasikan oleh penduduk ataupun kelompok orang, atau kah kemungkinan besar pada tanda kutip yang dimaksud selama ini memproduksi rakyat berubah menjadi resah, kemudian mengganggu kegiatan warga sehari-hari tentu itu akan kita langkah tegas,” ucapnya.
Dia pun mengimbau agar komunitas melapor. Sigit memohonkan agar komunitas bukan ragu melaporkan pemukim atau kelompok pendatang yang tersebut meresahkan.
Next Article Fitur Baru, Begini Cara Ngobrol Langsung dengan Teknisi WhatsApp
Artikel ini disadur dari Hoaks Nomor Telepon Pemburu Preman Viral di WhatsApp, Cek yang Resmi











