Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tiada tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi warga yang dimaksud ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian dan juga pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang tersebut dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang tersebut sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian di dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih tinggi cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan serangkaian seleksi.

2. Lakukan riset nilai tukar pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang tersebut terlalu diskon lantaran bisa saja jadi motor yang disebutkan miliki hambatan tersembunyi. Bandingkan tarif dari beragam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang mana akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa situasi fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, kemudian stang apakah masih pada kondisi baik serta bukan bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka dan juga mesin sesuai dengan yang tersebut tertera dalam STNK serta BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menegaskan keaslian juga legalitas kendaraan dan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang tersebut akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang dimaksud lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian lalu memudahkan rute balik nama.

6. Nyalakan mesin serta dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang sehat walafiat biasanya bersuara halus dan juga stabil, tiada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan kemudian tak brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud meninggalkan dari knalpot, yang sanggup berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, dan juga starter. Pastikan semua indikator di panel speedometer berfungsi normal serta jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang dimaksud tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tiada wajar bisa saja menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, dan juga kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi permasalahan yang mungkin saja bukan terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis juga perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis ke bengkel resmi biasanya miliki catatan perawatan yang mana baik kemudian keadaan mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang tersebut jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dikerjakan secara resmi serta disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang digunakan dapat dijadikan bukti ke kemudian hari. Transaksi yang transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang digunakan dapat Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan dan juga bisa jadi mendapatkan unit yang digunakan masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu