Ketua Komisi XI DPR: pemerintahan Berutang adalah Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR: pemerintahan Berutang adalah Sebuah Keniscayaan

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pemerintah yang terus melakukan utang adalah sebuah keniscayaan. Sebab, kondisi itu diperlukan supaya pemerintah terus mampu melakukan pembangunan.

“Jadi utang adalah sebuah keniscayaan,” kata Misbakhun di acara Outlook Perekonomian DPR di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Misbakhun mengatakan, dikarenakan pemerintah terus berupaya melakukan konstruksi yang digunakan sangat cepat, maka tentu anggaran belanja negara akan terus-menerus lebih lanjut besar ketimbang kemampuan untuk menghimpun pendapatannya.

Oleh sebab itu, keadaan APBN yang tersebut defisit dikarenakan belanja lebih besar besar dari pendapatan harus ditutup oleh utang. Tanpa defisitnya APBN pemerintah ketika ini, ia pastikan pemerintah tidaklah mampu terus melakukan ekspansi atau pembangunan.

“Karena kita ingin, kalau kita bukan ingin APBN defisit maka size and volumenya APBN kita tak akan membesar kemudian itu akan menurunkan ekspansi APBN terhadap kebijakan-kebijakan belanja pemerintah,” tegasnya.

Namun, ia mengakui, terus menumpuknya utang ini harus direspons pemerintah untuk terus semakin meningkatkan kemampuan menghimpun pendapatan negara. Perbaikan untuk mengoleksi penerimaan atau pendapatan negara ini salah satunya akan tercermin dari terus meningkatnya tax ratio.

“Tentu bagaimana rasio utang yang mana berkurang dikarenakan kita mempunyai kemampuan, kemampuan dalam tax ratio yang tersebut terus membaik. Dan itu adalah pekerjaan rumah yang tersebut harus kita kerjakan ke depan,” ucap Misbakhun.

Untuk mengetahui nominal utang pemerintah ketika ini semakin sulit sebab pemerintah tak lagi merilis buku APBN secara publik. Terakhir kali data utang terlihat ialah melalui Laporan Prestasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pendanaan dan juga Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan 2024.

Dalam dokumen itu, nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Nilainya sebesar Simbol Rupiah 8.909,14 triliun atau naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rupiah 8.801,09 triliun.

Total utang pemerintah pusat per Januari 2025 itu terdiri dari pinjaman senilai Mata Uang Rupiah 1.091,90 triliun serta hasil penerbitan Surat Berharga Negara atau SBN sebesar Simbol Rupiah 7.817,23 triliun.

Untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Mata Uang Rupiah 1.040,68 triliun. Pinjam luar negeri itu berasal dari bilateral sebesar Simbol Rupiah 272,45 triliun, multilateral Mata Uang Rupiah 604,53 triliun, juga komersial Rupiah 163,7 triliun.

Sementara itu, untuk pinjaman pada negeri nilainya hanya saja sebesar Rupiah 51,23 triliun.

Adapun total utang yang digunakan berasal dari penerbitan SBN mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Mata Uang Rupiah 6.280,13 triliun, sedangkan yang digunakan di bentuk denominasi valuta asing atau valas sebesar Rupiah 1.537,11 triliun.

Next Article Aliran Penanaman Modal ke SRBI Tembus US$228 Juta di dalam Awal 2025, Kalahkan SBN

Artikel ini disadur dari Ketua Komisi XI DPR: Pemerintah Berutang adalah Sebuah Keniscayaan