Marak PHK, OJK Soroti Modal Multifinance Dan Pindar

Marak PHK, OJK Soroti Modal Multifinance Dan Pindar

Jakarta – Fenomena efisiensi perusahaan yang menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga berubah jadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, para orang yang terluka PHK cenderung mencari akses pembiayaan untuk memenuhi permintaan hidupnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Korporasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, OJK akan mencermati dampaknya terhadap pembiayaan multifinance serta Pinjam pakai Secara Online (Pindar).

“Maraknya PHK akan terus dicermati dampaknya terhadap multifinance juga Pindar,” kata beliau dalan penjelasan resminya, disitir Selasa (20/5).

OJK akan menggalakkan perusahaan multifinance serta pindar agar memperhatikan aspek kehati-hatian, mempunyai manajemen risiko yang tersebut memadai, serta melakukan pembaharuan secara berkelanjutan

“Untuk menekan meningkatnya risiko gagal bayar ke berada dalam dinamika perekonomian domestik lalu global,” imbuhnya.

Selain itu, OJK juga terus melakukan monitoring terhadap tingkat risiko kredit bermasalah. Hingga ketika ini, profil risiko dua sektor keuangan yang dimaksud masih di batas yang digunakan normal.

Per Maret 2025, profil risiko multifinance terjaga dengan rasio NPF gross tercatat turun berubah menjadi 2,71% dari bulan sebelumnya. Pada sektor Pindar, TWP90 juga masih terjaga ke tempat 2,77%.

Next Article Berkat Proyek Prabowo, Multifinance Bakal Ketiban Durian Runtuh

Artikel ini disadur dari Marak PHK, OJK Soroti Pembiayaan Multifinance Dan Pindar