MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak

Tangerang – PT Medco Daya Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui anak usahanya Medco E&P Natuna Ltd. dan juga Medco E&P Grissik Ltd., telah terjadi melakukan penandatanganan Domestic Gas Swap Agreement. Penandatanganan sendiri berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) ke-49.

Adapun, Medco E&P Natuna Ltd. yang tergabung di West Natuna Group Supply Group, terdiri dari South Natuna Sea Block B, Natuna Sea Block A, kemudian PSC Kakap, dan juga Medco E&P Grissik Ltd. sebagai salah satu pemasok gas untuk Gas Supply Pte Ltd. dari Blok Corridor serta PSC Jabung (South Sumatra Sellers), menyetujui secara resmi perjanjian ini sama-sama beberapa pihak utama.

Para pihak yang dimaksud mencakup PT Pertamina (Persero), Premier Oil Natuna Sea B.V., Star Energy (Kakap) Ltd., Sembcorp Gas Pte Ltd., Gas Supply Pte Ltd., Petrochina International Jabung Ltd. kemudian PT Organisasi Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).

Direktur lalu Chief Operating Officer MedcoEnergi, Ronald Gunawan, mengungkapkan bahwa partisipasi MedcoEnergi pada inisiatif ini mencerminkan komitmen kuat Organisasi terhadap ketahanan energi nasional melalui solusi pasokan yang dimaksud kolaboratif kemudian seimbang.

“Kolaborasi ini berubah menjadi contoh nyata sinergi produktif antara pelaku hulu, regulator, mitra, serta pembeli di menegaskan pasokan gas pada bursa domestik kemudian internasional,” kata Ronald Gunawan Rabu (21/5/2025).

Selain perjanjian swap, Medco E&P Natuna Ltd. bersatu dengan Premier Oil Natuna Sea B.V., lalu Star Energy (Kakap) Ltd. juga menyetujui secara resmi Perjanjian Penjualan Gas Domestik terpisah dengan PGN.

Berdasarkan perjanjian ini, sebagian jumlah gas akan dipasok ke Singapura dari West Natuna Supply Group, menggantikan ukuran yang ketika ini dikirim dari South Sumatra Sellers. Volume yang mana dialihkan ini kemudian akan dialokasikan untuk memenuhi permintaan gas domestik dengan PGN sebagai pembeli domestik.

SKK Migas, sebagai inisiator juga koordinator, mengatur pembahasan multi-pihak guna mengatasi kemungkinan kekurangan pasokan gas yang tersebut diperkirakan terjadi pada paruh kedua tahun 2025. Perjanjian ini disusun pada bawah arahan SKK Migas kemudian dirancang untuk melindungi kepentingan semua pihak yang dimaksud terlibat.

Next Article Medco Temukan ‘Harta Karun Baru’ di dalam Sumur Ini

Artikel ini disadur dari MedcoEnergi Tandatangani Perjanjian Swap Gas Domestik Multi-Pihak