Mendag serta Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Mendag juga Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berupaya untuk menggenjot ekspor furnitur ke negara lain, salah satunya melalui ‘efisiensi regulasi’ terhadap aturan-aturan yang dimaksud dirasa bukan perlu. Salah satunya ialah menghapus persyaratan wajib dokumen V-Legal khusus untuk ekspor furnitur kemudian kerajinan.

Tujuannya agar persyaratan V-Legal atau lisensi ekspor produk-produk kayu bersifat tiada wajib, namun cuma dibutuhkan sekadar untuk negara tertentu seperti Uni Eropa kemudian Inggris. Ia pun telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

“V-Legal untuk hasil kayu ke Uni Eropa dan juga UK itu wajib SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), ekspornya wajib V-Legal, tetapi khusus item furnitur lalu kerajinan. Kalau barang kayu, balok kayu dan juga sebagainya ya kami setuju tetap dengan SVLK,” kata Budi Santoso pada peluncuran Indonesi International Furniture Expo (IFEX) 2026 pada Kantor Kemendag, DKI Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2025).

“Supaya ekspor di dalam luar UK juga Uni Eropa itu sifatnya tak wajib (SVLK), kecuali memang benar eksportirnya menginginkan ya silahkan, tetapi khusus barang furnitur dan juga kerajinan. Kalau komoditas kayu, balok kayu juga sebagainya ya kami setuju tetap dengan SVLK,” tambahnya menegaskan.

SVLK merupakan salah satu persyaratan agar barang kayu dapat diekspor. Tujuannya menjamin terhadap pembeli, produk-produk kayu juga materi baku diperoleh dari sumber yang digunakan asal-usul dan juga pengelolaannya memenuhi aspek legalitas serta dapat ditelusuri.

“HIMKI sudah pernah mengajukan rekomendasi deregulasi terhadap SVLK dan juga V-Legal bagi bidang hilir. Kami tak menolak keberlanjutan, tapi kami menolak beban administratif yang mana tiada proporsional. Industri mebel lalu kerajinan adalah padat karya – penopang kegiatan ekonomi rakyat, tidak perusak hutan,” kata Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan juga Kerajinan Negara Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian HIMKI, total nilai ekspor furnitur Tanah Air mencapai US$2,5 miliar tahun 2024 juga US$2,46 miliar pada 2023.

“Kita ingin ekspor mebel transaksinya sampai 5 miliar dolar Amerika Serikat tahun ini, sedangkan Vietnam telah tembus 17 miliar dolar Negeri Paman Sam tahun lalu, sebesar itu dikarenakan relokasi besar-besaran pabrik dari China,” sebut Abdul Sobur.

Next Article Produk UMKM RI Kalah dari Barang China, Mendag Budi Kasih Jurus Kunci

Artikel ini disadur dari Mendag dan Pengusaha “Sepakat” Ekspor Furnitur-Kerajinan Tak Wajib SVLK