Ahli pengembangan Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

JAKARTA – Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti kerusakan sebagai refund atau pengembalian uang atau pemberian unit menghadapi proses yang digunakan sudah ada dijalankan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, ketika ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang tersebut masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik sebagai refund maupun penggantian unit.

“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan juga validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata beliau di area Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait memiliki target proses verifikasi dan juga validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

“Kami disini ada concern yang dimaksud kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang mana bukan terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pelanggan atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga ketika ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang digunakan masuk ke layanan Pengaduan Pelanggan Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan juga Asistensi Ramah untuk Pengaduan Customer Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, jikalau memang sebenarnya ada konsumen lain yang digunakan merasa dirugikan terkait kegiatan dengan pengembang Meikarta.

“Saat ini kurang lebih banyak ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri di keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang dimaksud ada, sebelum pihaknya memberikan respon berhadapan dengan segala tuntutan dari konsumen.

“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir pada kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang tersebut akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan juga untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.