JAKARTA – Indonesia mempunyai cadangan gas alam yang tersebut cukup besar, namun untuk mengembangkan infrastruktur gas yang dimaksud dibutuhkan pembangunan ekonomi sekitar USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru yang tersebut disusun oleh debtWATCH serta Trend Asia menunjukkan bahwa pengembangan proyek gas justru berisiko menghalangi Indonesia di memenuhi target-target Perjanjian Paris.
Emisi yang mana dihasilkan dari penyelenggaraan gas, khususnya metana, diketahui memberikan dampak yang mana signifikan terhadap kerusakan iklim. Hal ini menghambat upaya Indonesia untuk beralih ke sumber energi yang digunakan lebih besar ramah lingkungan dan juga mengempiskan ketergantungan pada komponen bakar fosil.
Pendanaan untuk proyek gas melibatkan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), juga World Bank Group. Namun, dukungan finansial ini mencerminkan ketidakpastian di komitmen iklim lembaga-lembaga tersebut. Sebab, mereka masih menyediakan pendanaan untuk proyek energi kotor, termasuk gas alam cair (LNG), meskipun telah dilakukan mempunyai kebijakan pembatasan pendanaan untuk energi yang berdampak buruk pada lingkungan.
“Dana untuk LNG justru menambah masa berlaku transisi energi yang digunakan sesungguhnya juga mempertahankan dominasi perusahaan terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia lebih tinggi difokuskan untuk menjadi pemasok gas bagi negara forward daripada memenuhi permintaan energi pada negeri. Ini adalah bukanlah langkah menuju kedaulatan energi, tetapi lebih tinggi terhadap eksploitasi sektor ekonomi yang digunakan dibungkus dengan klaim transisi energi,” jelas Diana Gultom, perwakilan dari debtWATCH Indonesia, pada pernyataannya pada Mulai Pekan (17/3/2025).
Pemerintah Indonesia terus berencana mengembangkan infrastruktur gas, yang digunakan dimulai sejak pemanfaatan gas cair pertama kali pada tahun 1960-an. Saat ini, pemerintah berada dalam mengiklankan gas sebagai bagian dari strategi transisi energi. Dalam Kebijakan Tenaga Nasional (KEN), pemerintah mengusulkan untuk terus meningkatkan peran gas pada bauran energi primer hingga tahun 2060.
“Pemerintah kerap mempresentasikan diri di area forum internasional dengan klaim akan menurunkan ketergantungan pada energi fosil, namun kebijakan domestiknya justru memasukkan gas sebagai bagian dari transisi energi yang mana disebut-sebut sebagai ‘jembatan transisi’. Hal ini justru menyebabkan Indonesia semakin berjauhan dari target pengurangan emisi yang seharusnya dicapai,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil dari Trend Asia.











