Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

Prabowo Hapus Kuota Impor Pangan, Wamentan Sebut Bukan Berarti Jor-joran

JAKARTA – eksekutif meyakinkan kebijakan penghapusan sistem kuota impor pangan tiada akan mengancam keberlangsungan sektor di negeri dan juga tetap memperlihatkan berazam menjaga kepentingan petani dan juga menggalakkan swasembada nasional.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa langkah ini bukanlah berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Menurutnya, kebijakan ini justru diarahkan untuk menciptakan sistem rantai pasok pangan yang tersebut lebih tinggi adil juga efisien.

“Bukan berarti kemudian impor besar-besaran, semua diimpor bukan! Tetap harus melindungi produksi di negeri, baik untuk komoditas pangan, teknologi, pakaian, atau apapun. Produksi di negeri masih diprioritaskan,” ujar Sudaryono pada siaran pers, Hari Jumat (11/4/2025).

Dia menjelaskan, penghapusan kuota impor belaka diterapkan pada sektor tertentu, teristimewa yang tersebut berkaitan dengan keinginan industri. Misalnya, di hal impor daging beku yang digunakan dibutuhkan oleh pelaku sektor pangan.

“Misalnya butuh impor daging beku, yang butuh industri, ya telah lapangan usaha hanya yang dimaksud impor. Tidak perlu ada pihak tertentu yang mana diberi kuota kemudian hak khusus. Menurut Pak Presiden, itu bukan adil,” jelasnya.

Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tiada akan mematikan bidang nasional. Sebaliknya, sektor pertanian di negeri akan terus diperkuat untuk menggalakkan swasembada serta meningkatkan daya saing.

“Kita tetap memperlihatkan melindungi produksi di negeri. Hal ini bukanlah tentang membuka impor seluas-luasnya lalu membiarkan lapangan usaha kita mati. Tujuan utamanya masih swasembada,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan sistem impor yang tambahan terbuka, tarif komoditas seperti daging berpotensi menjadi lebih tinggi terjangkau.

Dalam skema baru ini, bidang dapat mengimpor secara langsung sesuai permintaan tanpa harus melalui sistem kuota yang digunakan selama ini dianggap sarat kepentingan lalu semata-mata menguntungkan kelompok tertentu. “Kalau nilai beli impornya murah, maka nilai tukar jualnya akan lebih besar murah. Yang menikmati siapa? rakyat Indonesia,” tambahnya.