HM. Adib Abdushomad
Kepala Pusat Kerukunan Umat BeragamaKementerian Agama (Kemenag)
KEHADIRAN bulan suci Ramadan setiap saat ditunggu dan juga diharapkan kedatangannya bagi umat Islam di tempat dunia oleh sebab itu pada bulan inilah ada sejumlah keistimewaan dari Allah SWT sang pencipta yang menginginkan hambanya menjadi pribadi yang digunakan bertaqwa (laallakum tattaqun).
Dalam berbagai hal pelaksanaan ibadah puasa Ramadan satu bulan ini menjadi terasa ringan oleh sebab itu ada dimensi kolektifitas di beribadah, sebagaimana tercermin pada sholat taraweh lalu witir berjamaah.
Belum lagi aktifitas kegiatan takjil, mengakses puasa bersatu sangat terasa kebersamaan yang mana ada dari semua yang digunakan terlibat. Bahkan yang unik banyak sekali undangan menerbitkan puasa Ramadan lintas agama tidak ada cuma dari umat Islam yang tersebut sedang punya hajat pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Dari ilustrasi diatas sangat terlihat ruang transendensi yang mana sifatnya individual-personal yang digunakan menghubungkan manusia dengan Tuhan, sekaligus ruang sosial yang mempertemukan manusia dengan sesamanya. Dengan demikian di ibadah puasa Ramadan ini terkanding nilai-nilai kebaikan universal.
Namun demikian, di realitas sosial keagamaan kita, ada sebagian yang digunakan menangkap ibadah puasa Ramadan secara parsial yakni sebagai kewajiban ibadah pribadi, sementara dimensi sosial dan juga perannya di menenangkan umat banyak kali terabaikan.
Padahal, puasa Ramadan sejatinya adalah praktik keagamaan yang mana mengandung peluang besar untuk menyenangkan hati manusia sekaligus menenangkan relasi sosial di dalam berada dalam masyarakat. Dalam perspektif sosiologi agama, Emile Durkheim menyebutkan bahwa ritual keagamaan yang digunakan dilaksanakan secara kolektif mampu menciptakan solidaritas sosial yang dimaksud menguatkan kohesi masyarakat.
Puasa yang tersebut diadakan oleh jutaan umat Islam secara serempak di tempat seluruh dunia adalah bentuk nyata dari collective effervescence, sebuah semangat kebersamaan yang tersebut seharusnya menghidupkan persaudaraan, kasih sayang, juga ketenangan. Namun, ketika puasa belaka dipahami sebagai rutinitas ibadah, tanpa kesadaran sosial yang tersebut menyertainya, maka hilanglah kesempatan besar menjadikan Ramadan sebagai peluang menyemai kerukunan lalu kedamaian.
Lebih jauh, puasa juga dapat dipahami di kerangka psikologi sosial sebagai latihan pengendalian diri (self-control) dan juga regulasi emosi (emotional regulation). Walter Mischel, dengan teorinya tentang delayed gratification, menekankan pentingnya kemampuan individu untuk menunda kepuasan diri demi mencapai tujuan jangka panjang.
Puasa, pada esensinya merupakan bentuk konkret dari pengendalian diri tersebut. Menahan lapar, dahaga, amarah, dan juga perilaku negatif lainnya adalah latihan intensif membentuk kepribadian yang tersebut matang secara emosi, stabil di bersikap, lalu bijak di merespons konflik sosial.











