Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Ini adalah

Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini adalah

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia dan juga Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan sektor ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.

Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan penanaman modal juga perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang sudah dicapai.

“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne di dalam Menara Kadin, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (7/3).

FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih tinggi sejumlah penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya di area sektor energi, lapangan usaha pangan, juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang digunakan telah kuat di area Kanada untuk berinvestasi pada Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Lingkup Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka kesempatan kerja sebanding kegiatan ekonomi yang mana lebih banyak luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi lalu telah dapat diimplementasikan,” tandasnya.