Jakarta – Bursa Efek Indonesi (BEI) memantau dengan ketat perdagangan saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) lantaran sudah pernah berjalan peningkatan tarif saham pada luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
Langkah ini diwujudkan di rangka pengamanan investor, khususnya pemegang saham COCO. Patut diketahui, nilai tukar saham COCO naik 130% pada seminggu serta masih terus menguat hingga perdagangan hari ini.
Namun, pengumuman UMA tiada juga merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang lingkungan ekonomi modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah tanggal 13 Mei 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Tanah Air (“Bursa”) perihal laporan evaluasi kinerja Kantor Akuntan Publik untuk tahun buku 2024.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA berhadapan dengan saham COCO tersebut, kami ungkapkan bahwa Bursa ketika ini sedang mencermati perkembangan pola kegiatan saham tersebut,” tulis manajemen BEI, Selasa (20/5).
Dengan demikian para pemodal diharapkan untuk, memperhatikan jawaban COCO menghadapi permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja COCO dan juga keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action COCO apabila rencana yang disebutkan belum
mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Serta, mempertimbangkan bermacam kemungkinan yang dapat timbul pada kemudian hari sebelum melakukan pengambilan kebijakan investasi.
Next Article Video: IHSG Menghijau Jelang Penutupan Perdagangan Saham Tahun 2024
Artikel ini disadur dari Seminggu Naik 130%, BEI Pantau Saham Wahana Interfood (COCO)











