Jakarta – Emiten pertambangan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan secara resmi terkait divestasi pembangkit batu bara di dalam Sulawesi, yaitu PT Gorontalo Listrik Awal (GLP). Penjualan saham GLP dikerjakan pada tanggal 16 Mei 2025,
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Tanah Air (BEI), saham PT Gorontalo Listrik Utama resmi dimiliki secara secara langsung oleh Perseroan sebesar 80% terhadap PT Kalibiru Sulawesi Abadi (KSA).
“Bersama ini kami komunikasikan bahwa kegiatan GLP telah dilakukan selesai dilaksanakan berdasarkan penandatanganan Akta Pengambilalihan Saham tertanggal 16 Mei 2025 oleh Perseroan selaku Penjual dan juga KSA selaku Pembeli (“Akta Pengambilalihan Saham”),” tulis manajemen, Hari Senin (19/5).
Penandatanganan Akta Pengambilalihan Saham dilaksanakan setelahnya dipenuhinya syarat-syarat pendahuluan diantaranya telah lama diperolehnya persetujuan dari pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Independen dan juga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 14 November 2024.
Resminya divestasi ini direspons positif oleh investor, dengan saham TOBA sempat melonjak 15% ke Mata Uang Rupiah 460 per saham pada perdagangan intraday sesi pertama hari ini, Hari Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, TOBA telah terjadi mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan divestasi melawan dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) miliknya dalam Sulawesi Utara (Sulut). Adapun nilai kegiatan menghadapi Rencana Transaksi yang disebutkan sebesar US$144,8 jt atau sekitar Mata Uang Rupiah 2.28 triliun.
Keputusan ini telah terjadi disepakati di Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di dalam Jakarta, Kamis, (14/11/2024).
Direktur PT TBS Tenaga Utama Tbk Juli Oktarina merinci perseroan akan memasarkan seluruh sahamnya pada PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan juga PT Gorontalo Listrik Utama (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen perseroan pada mencapai target netralitas karbon pada 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
“Dengan kita mengedarkan 2 aset PLTU itu, mampu menghurangi 80% dari emisi yang kita miliki tadi, jadi dapat menurunkan 1,3 jt ton CO2. Jadi luar biasa ya, dari 1,6 jt ini semua telah selesai, konsumsinya maka akan terreduksi, akan berkurang 1,3 jt ton,” ungkap Juli pada Pertemuan Pers hasil RUPSLB TOBA.
Adapun dana hasil dari divestasi ini akan digunakan untuk mempercepat pengembangan usaha hijau TOBA. Adapun ceruk bisnisnya terdiri dari energi terbarukan, kendaraan listrik, lalu waste management.
Sebelumnya diberitakan, Perseroan akan menerima hasil perdagangan di bentuk kas yang tersebut lebih besar besar dibandingkan dengan total modal yang mana ditanamkan untuk pengerjaan kedua PLTU yang dimaksud sebesar kurang lebih besar US$87,4 juta. Melalui kegiatan ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang digunakan telah terjadi diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, kegiatan ini akan mencatatkan kerugian non-kas sebesar kurang tambahan US$77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang tersebut mengharuskan pencatatan di dalam muka melawan pendapatan proses pembuatan pembangkit dan juga transmisi independent power producer (IPP) dengan skema build own operate pemindahan (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang tersebut berlaku.
Next Article Emiten Pandu Sjahrir (TOBA) Caplok Korporasi Singapura
Artikel ini disadur dari TBS Resmi Divestasi Pembangkit Batu Bara di Sulawesi, Cuan Triliunan











