Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Terungkap! Baru 3 Organisasi Kembangkan Hilirisasi Timah RI

Jakarta – Kegiatan proses lanjut khususnya timah dalam Indonesia masih berjalan lamban. Hal itu dibuktikan dengan minimnya perusahaan yang tersebut memulai pembangunan smelter timah berubah menjadi produk-produk tin powder, tin chemical.

Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesi (AETI) Harwendro Adityo mengungkapkan bahwa perusahaan yang sudah ada mengoperasikan pengembangan lebih lanjut timah adalah PT Timah Tbk (TINS) melalui anak usahanya yakni PT Timah Industri.

PT Timah Industri melakukan produksi tin solder dengan kapasitas 2.000 ton per tahun, Tin Chemical dengan kapasitas 21.000 ton per tahun, serta Tin Powder dengan kapasitas 100 ton per tahun.

“Hanya beberapa hanya yang sudah ada membentuk hilirisasi, sehingga mengenai aplikasi mobile logam timah pada sektor turunannya masih sangat kecil,” kata Harwendro pada waktu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, Jakarta, disitir Selasa (20/5/2025).

Di samping itu, terdapat 2 perusahaan yang dimaksud pada waktu ini masih pada serangkaian penyelenggaraan pabrik proses lanjut timah berubah menjadi tin solder dengan target produksi 4.000 ton per tahun.

Ada pula, PT Cipta Persada Mulia melalui anak usahanya PT Tri Charislink Indonesia yang mana akan memproduksi jenis tin solder hingga 40.000 ton per tahun, lalu PT Batam Timah Sinergi yang dimaksud akan memproduksi tin chemical 16.000 ton per tahun.

Kemudian, terdapat pabrik proses lanjut timah yakni PT Solderindo dengan barang tin solder sebesar 48.000 ton per tahun, lalu PT Latinusa dengan item tin plate sebesar 160.000 ton per tahun.

Alasan proses lanjut timah mandek

Harwendro mengungkapkan, alasan dibalik sulit terlaksananya pengembangan lebih lanjut timah di Indonesia. Pertama oleh sebab itu belum terbentuknya lingkungan sektor hilir timah yang digunakan optimal.

“Hanya beberapa semata yang mana sudah ada membentuk hilirisasi, sehingga mengenai perangkat lunak logam timah pada bidang turunannya masih sangat kecil,” jelasnya.

Kedua, lanjut Harwendro adalah lantaran adanya pengenaan Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN) terhadap komponen baku logam timah untuk memproduksi timah solder yang akhirnya menyebabkan produksi timah solder di negeri kalah saing.

Ketiga, impor tin solder pada waktu ini masih bukan dikenakan bea masuk juga menyebabkan komoditas tin solder pada negeri kurang kompetitif.

“Padahal peminatnya cukup sejumlah juga industri-nya cukup berbagai di Indonesia. Ini adalah juga berpengaruh akibat merekan bebas masuk ke Indonesia tanpa adanya pajak kemudian lain-lain,” tambahnya.

Keempat, terang Harwendro, adalah lantaran pangsa produk-produk tin solder bervariasi mulai dari spesifikasi bentuk maupun komposisi yang mana menyesuaikan permintaan pembeli.

Sayangnya, regulasi ekspor tin solder pada negeri cuma untuk spesifikasi tertentu, melalui Permendag No. 44/2014 yang mana mengatur standarisasi ukuran lalu dimensi timah untuk ekspor. “Kemudian pangsa solder bervariasi dari segala bentuk itu juga mempengaruhi komposisi dari mesin-mesin yang dimaksud dimiliki oleh pabrik-pabrik solder,” imbuh Harwendro.

Kelima, sebab tidaklah ada keistimewaan untuk pelaku pengembangan lebih lanjut timah di hal kebijakan lalu pemberian insentif fiskal, finansial, hingga infrastruktur kawasan khusus. “Karena ini kita diminta untuk berjalan sendiri, mencari dana sendiri, kemudian mencari buyer sendiri tanpa didukung oleh kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.

Next Article Sentil Kasus Rp300 T Harvey Moeis, Prabowo: Vonisnya ya 50 Tahun!

Artikel ini disadur dari Terungkap! Baru 3 Perusahaan Kembangkan Hilirisasi Timah RI