Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat sekali

Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat sekali sekali

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat. Hal ini buntut dari laporan komunitas yang secara tiba-tiba dikirimi uang oleh jaringan yang dimaksud padahal tak mengajukan pinjaman.

“Menerima pengaduan dari rakyat terkait hal ini. Memanggil lalu mengajukan permohonan klarifikasi dari pihak pengurus Rupiah Cepat,” kata OJK di informasi resminya, Rabu (21/5/2025).

OJK juga sudah memohonkan Rupiah Kilat untuk melakukan rute investigasi berhadapan dengan dugaan pelanggaran yang dimaksud terjadi. Berikutnya perusahaan harus melaporkan hasilnya terhadap pihak OJK.

Rupiah Segera diminta pula untuk merespon kemudian menanggapi pengaduan yang digunakan dilaksanakan oleh konsumen. “Melakukan tahapan investigasi lanjutan melawan dugaan pelanggaran yang tersebut berjalan lalu melaporkan ke OJK,” ucap OJK.

“Memberikan respons dan juga tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan,” lembaga itu menambahkan.

OJK juga mengimbau warga berhati-hari menerima tawaran pinjaman pada waktu menerima tawaran pinjaman dari entitas apapun.

Selain itu rakyat harus menjaga kerahasiaan baik password maupun one time password (OTP) perangkat yang digunakan digunakan. Dengan begitu dapat mengelakkan penyalahgunaan dari pihak yang tak bertanggungjawab.

OJK mengajukan permohonan masyarakat melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran. Komunitas bisa saja menghubungi melalui kanal yang mana telah dilakukan disediakan.

“Masyarakat juga diminta segera melaporkan untuk OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di

081-157-157-157 atau Aplikasi komputer Portal Perlindungan Pelanggan (APPK),” pungkas OJK.

Next Article Video:Nasib Fintech 2025 Setelah Ganti Nama Pindar-Aturan Bunga Diubah

Artikel ini disadur dari Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat