JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, lalu Menengah (UMKM), Maman Abdurahman menegaskan, agar UMKM jangan dipandang sebelah mata. Menurutnya, penyebutan “Pelaku” bagi pegiat UMKM harus diubah menjadi “Pengusaha” dikarenakan kontribusinya yang sangat besar bagi ekonomi nasional.
“Mulai hari ini saya menghimbau jangan lagi panggil beliau-beliau ini dengan sebutan pelaku UMKM. Soalnya saya belum pernah ketemu kata pelaku dipadankan dengan hal-hal yang mana positif. Pelaku pencurian, pelaku pembunuhan,” kata Menteri UMKM , Maman di diskusi panel bertajuk ‘Pahlawan Sektor Bisnis Bangsa: Kekuatan UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Kondisi Keuangan 8%’, Mulai Pekan (17/3/2025).
“Jadi mulai hari ini saya ingin mengundang semuanya mengatakan semua pegiat UMKM dengan kata pelaku bisnis UMKM . Empat tahun yang mana lalu mereka ini pahlawan sektor ekonomi negara. Pada ketika Indonesia diluluh lantakan Covid-19, beliau-beliau ini yang dimaksud menjaga dunia usaha dan juga sebagai backbone sektor ekonomi negara,” lanjutnya.
Maman juga menekankan pentingnya merubah pola pikir di memulai pembangunan sektor UMKM di dalam Indonesia. Ia mengibaratkan UMKM seperti semut yang digunakan tersebar di dalam seluruh negeri harus diakomodir dengan pendekatan yang dimaksud berbeda, yakni dengan menciptakan daya tarik agar UMKM datang terhadap pemerintah serta lembaga terkait.
“Kita harus menciptakan gula. Salah satunya adalah dengan menghadirkan program-program yang dimaksud menarik, seperti yang tersebut dilaksanakan Sampurna. Keberadaan pemerintah di tempat di lokasi ini adalah mempertajam serta mempermanis gula yang dimaksud agar pengusaha perusahaan UMKM datang lalu membentuk klasterisasi,” jelasnya.
Salah satu langkah konkret yang mana sedang diupayakan adalah digitalisasi UMKM melalui kegiatan Sapa UMKM. Maman mengibaratkan dirinya sebagai dokter yang mana harus memahami riwayat kebugaran pasiennya sebelum memberikan diagnosis dan juga solusi.
“Hari ini, walau kita sudah ada mencapai sejumlah kemajuan, kita masih menghadapi tantangan besar, yaitu belum adanya sistem pendataan yang terintegrasi secara nasional. Hampir seluruh institusi, baik swasta maupun BUMN, sudah pernah berkontribusi luar biasa. Namun, tanpa integrasi juga sentralisasi data, kita belum bisa saja mendiagnosis secara akurat kesulitan yang digunakan dihadapi UMKM,” paparnya.
Sebagai solusi, pihaknya sedang mengembangkan Super App Sapa UMKM, sebuah jaringan digital yang akan mengintegrasikan seluruh data kemudian mitra terkait UMKM. Dengan adanya perangkat lunak ini, diharapkan pelaku bisnis UMKM dapat lebih tinggi mudah mendapatkan akses lingkungan ekonomi lalu berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
“Setelah data terintegrasi, langkah berikutnya adalah meyakinkan akses ke pasar. Ini adalah yang terpenting,” tegas Maman.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Maman optimistis UMKM di dalam Indonesia dapat mengalami perkembangan lebih lanjut pesat serta berkontribusi lebih tinggi besar terhadap perekonomian nasional.











